Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Resmi Bebaskan Dyan Kemala Arrizzqi

Polisi Resmi Bebaskan Dyan Kemala Arrizzqi

Jakarta – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyan Kemala Arrizzqi yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto, sudah dilepas oleh pihak kepolisian.

Polisi Resmi Bebaskan Dyan Kemala Arrizzqi

Dyan ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017), dan dilepas pihak kepolisian pada Rabu (1/11/2017) sore.

“Kemarin sore sudah keluar. Sudah aman. Hari ini bisa beraktivitas secara baik,” kata Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2017).

Antoni mengatakan, sejak penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian, kader PSI langsung melakukan pendampingan terhadap Dyan. Dia memastikan Dyann diperlakukan baik selama ditahan pihak kepolisian.

“Kata teman yang mendampingi, Dyan diperlakukan dengan sangat baik. Tidak ada pemaksaan, intimidasi dan sejenisnya. Diberi tempat istirahat yang nyaman, makan yang enak,” ujar Antoni.

Mesk dilepas, Dyan saat ini masih berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Antoni memastikan PSI akan terus melakukan pendampingan terhadap Dyan. “Pada prinsipnya itu kesalahan personal Beliau jadi bantunya sifatnya personal. Beliau punya pengacara pribadi, tapi anggota PSI Tangerang dan Banten ikut dampingi,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Tegaskan Tidak Pernah Lupa Kontrak Politiknya

Anies Tegaskan Tidak Pernah Lupa Kontrak Politiknya

Jakarta – Gubernur Jakarta Anies Baswedan klaim masih ingat dengan kontrak politik yang pernah ditandatangani ...