Home > Ragam Berita > Nasional > Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Bogor – Seorang pelajar bernama Juan Gibran Harefa (16) yang merupakan warga Desa Pedurenan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, meninggal dunia akibat dibacok dua orang tak dikenal. Mereka diduga merupakan salah satu anggota dari geng motor di Bogor.

Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Saat itu para pelaku sedang melakukan konvoi dengan sembilan anggota geng motor lainnya dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (09/11/2017). Berdasarkan keterangan para saksi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18. 30 WIB.

Korban saat itu tengah diboncengan oleh seorang rekannya yang bernama Gugun (17). Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah dari arah Gunungsindur. Saat itu mereka hendak menuju Parung.

Ketika mereka melintas di daerah Pedurenan, korban bersama rekan-rekannya hendak berhenti sejenak. Saat itulah korban didatangi oleh sekelompok orang geng motor yang sedang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas langsung membacok korban dari arah belakang.

“Belum sempat turun, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan datang dari arah belakang. Seseorang diantara mereka lantas langsung membacok korban. Akibatnya korban bersimbah darah,” kata Gugun.

Baca juga : Astaga, Kakek 63 Tahun di Indramayu Nekat Buka Tempat Prostitusi

Gugun beserta rekan yang lainnya dengan segera memberikan pertolongan untuk Juan dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Insani Parung. Namun dikarenakan alat-alat yang tersedia sangat tidak memadai, korban lantas dirujuk ke RS Duafa Kemang.

Meski telah mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meregang nyawa sekitar pukul 19.30 WIB. Sedangkan para pelaku yang membacok korban berhasil kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah Parung.

Ayah korban, Sanata Harefa (42), lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor aduan Lp/B/XI.2017 sektor, tanggal 10 november 2017. Hingga saat ini polisi masih berusaha mengejar para pelaku.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Pemprov DKI Bisa Dituntut Bila Batalkan Sertikat Pulau Reklamasi

Pemprov DKI Bisa Dituntut Bila Batalkan Sertikat Pulau Reklamasi

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra setuju dengan sikap Menteri Agraria Tata ...