Home > Teknologi > Netizen Diminta Aktif Laporkan Akun Sosmed Penebar Kebencian

Netizen Diminta Aktif Laporkan Akun Sosmed Penebar Kebencian

Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini akun-akun penyebar kebencian (hate-speech) di media sosial semakin banyak. Oleh karena itu sebuah perkumpulan yang bernama Forum Demokrasi Digital (FDD) menggelar sebuah diskusi dimana bersama-sama membahas tentang maraknya hate-speech.

Netizen Diminta Aktif Laporkan Akun Sosmed Penebar Kebencian

Ilustrasi

FDD membagikan beberapa tips untuk para netizen Indonesia apabila menemukan akun-akun yang berisi penyebar kebencian alias hate-speech di media sosial. Salah satunya adalah akun milik Arif Kusnandar yang sedang ramai diperbincangkan.

Damar Juniarto dari Safenet dan juga salah satu anggota FDD mengatakan bahwa langkah awal yang dapat diambil adalah dengan memberikan nasihat alias peringatan kepada sang pemilik akun. Peringatan usahakan dilakukan dengan menggunakan bahasa yang sopan.

Tujuan dilakukannya peringatan tersebut adalah untuk memberitahukan kepada si pemilik akun bahwa yang dilakukannya tersebut merupakan salah satu bentuk penyebaran ujaran kebencian alias hate-speech dan bukanlah sebuah bentu kebebasan dalam berpendapat.

Baca juga : Buntut Aksi Walk Out di Acara Kanisius, Beredar Ajakan Uninstall Traveloka

“Jika dibalas dengan caci makian, langsung ingatkan bahwa ia bisa melanggar Pasal 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan etnis. Semoga, ia bisa mengerti,” kata Damar di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Langkah selanjutnya adalah identifikasi. Tujuannya adalah agar dapat dengan segera menemukan titik permasalahan agar hal tersebut tidak jadi berkembang ke arah yang semakin tidak jelas. Selain itu, agar hasutan yang dilakukan tersebut tidak menjadi menyebar semakin luas.

Namun bila si pembuat akun tetap bersikukuh dengan statusnya, langkah yang dapat diambil adalah dengan mengambil gambar alias screenshot dari status tersebut. Setelah itu, sebarkan di media sosial dan minta penilaian dari masyarakat yang melihatnya.

“Setelah itu, si pembuat status bisa saja mendapatkan hukuman sosial dari netizen lain. Semoga saja dia kapok menyebarkan status seperti itu,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Spesies Cicak Yang Baru Ditemukan Ini Dinamai ‘Ahok’

Spesies Cicak Yang Baru Ditemukan Ini Dinamai ‘Ahok’

Jakarta – Tim peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan spesies cicak baru di ...