Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada manipulatif data dalam kecelakaan Setya Novanto saat 16 November 2017 lalu.

KPK Duga ada Manipulatif Data Kecelakaan Setya Novanto

Dalam pemaparannya kepada wartawan, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada Rabu, 15 November 2017 di jam kerja, Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas fugaan e-KTP.

Saat itu Setya Novanto tidak datang dan mengirimkan surat kepada KPK. Lalu, di hari yang sama pukul 21.40, KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jl. Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

“SN (Setya Novanto) tidak di tempat, hingga proses pencarian di rumah tersebut dilakukan sampai pukul 02.50 WIB dini hari ,” ungkapnya pada Rabu (10/1/2017).

Berikutnya, KPK pun mengimbau Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Lalu keesokannya, 16 Desember 2017 tidak ada pemberitahuan penyerahan diri.

Namun, di malam harinya Setya Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dan dibawa ke RS Medika Permata HIjau. Tapi, meski diakui kecelakaan namun Setya Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung langsung ke rawat inap VIP.

Baca juga: KPK Duga Fredrich-Bimanesh Hindarkan Setnov dari Pemeriksaan

Diketahui lebih lanjut, ternyata Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau telah bekerjasama untuk memasukkan Setya Novanto ke rumah sakit untuk dilakukan rawa inap dengan data-data medis yang diduga dimanupulatif.

“Data-data yang diduga dimanipulatif sedemikian rupa itu untuk menghindari peanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK,” tambah Basaria. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)