Jakarta – Kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 3, Sandiaga Salahudin Uno diperiksa penyidik Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/3/2017).

Sandiaga Uno
Sandiaga menjalani pemeriksaan sekitar 45 menit. Ia kemudian keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 09.50 WIB bersama Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim.
Pada awak media, Sandiaga Uno tidak membeberkan lebih jauh soal kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya. Sandiaga justru memuji Kapolsek Tanah Abang yang profesional menangani kasus itu.
“Saya baru saja memberikan keterangan sebagai saksi pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahaman dua orang anggota Komunitas Lari. Ya saya tidak bisa komentari itu,” ujar Sandi, Jumat (17/3/2017).
Baca juga: Djan Faridz Berusaha Yakinkan Warga Bahwa Kebijakan Ahok Pro Islam
“Saya salut pada Kapolsek yang sangat profesional. Sangat teliti dan menunjukkan bahwa aparat kepolisian betul-betul dalam posisi yang sangat siaga untuk menghadapi laporan dari medsos. Saya sebagai warga negara harus taat hukum,” tambah Sandi. (Yayan – www.harianindo.com)