Jakarta – Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Rukun Warga (RW) dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kekerabatan dan ketertiban atar masyarakat di lingkungan sosial. Hal itu yang diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Hormati Ketua RT dan RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertub administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).
Alasan kuat Anies membuat kebijakan untuk menaikkan gaji Kepala RT dan RW adalah ia menilai beban yang ditanggung oleh Kepala RT dan RW cukup berat dan tidak mudah. Karena berhadapan dengan masyarakat secara langsung.
“Ya nanti dibuatkan pertanggungjawabannya, janganlah berpandangan negatif pada Ketua RT atau RW,” jelasnya.
Baca juga : Anies Minta Warga DKI Hormati RT/RW
Anies mengakui bahwa rencananya untuk menaikkan gaji Ketua RT dan RW juga sudah mendapatkan persetujuan dari Parlemen Ibu Kota. Salah satunya persetujuan dari Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif.
Syarif mengatakan bahwa nantinya gaji Kepala RT dan Kepala RW masing-masing akan naik sebesar Rp 500 ribu. Hal itu juga sudah sesuai dengan pengajuan yang ditulis oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Ketua RT naik menjadi Rp 2 juta. RW dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5juta,” kata Syarid di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).
(Muspri-www.harianindo.com)