Home > Ragam Berita > Nasional > Hakim Kusno Menyatakan Gugatan Praperadilan Setya Novanto Gugur

Hakim Kusno Menyatakan Gugatan Praperadilan Setya Novanto Gugur

Jakarta – Hakim Kusno membacakan putusan terhadap gugatan praperadilan yang dilakukan oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Hakim Kusno Menyatakan Gugatan Praperadilan Setya Novanto Gugur

Dalam putusannya, gugatan praperadilan Novanto dinyatakan gugur karena persidangan pokok perkara terkait Setya Novanto dimana ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, telah mulai dilakukan.

“Menetapkan, menyatakan permohoan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon (Setya Novanto) praperadilan gugur,” kata Kusno.

Hakim memberikan putusan berdasarkan Pasal 82 Ayat 1 Huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP), yang menyatakan bahwa “dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur”.

Undang-undang ini menurut Kusno juga dipertegas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102/PUU-XIII/2015.

“Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil,” ujar Kusno sambil mengetok palu.

“Jadi demikian penetapan sudah saya bacakan pada hakikatnya hukum positif sudah jelas, permohonan praperadilan dinyatakan gugur dan terhadap praperadilan ini sudah tidak memungkinkan lagi diajukan upaya hukum,” pungkas Kusno.

Pada Rabu (13/11/2017) sore kemarin, jaksa KPK telah membacakan surat dakwaan terhadap Setya Novanto yang didakwa telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

“Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putrie saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Mobil Kementeriaan Pertahanan Terbakar Di Jalan Tol Tanjung Duren

Mobil Kementeriaan Pertahanan Terbakar Di Jalan Tol Tanjung Duren

Jakarta – Pada Minggu (18/2/2018) sekitar pukul 17.50 WIB, diberitakan ada sebuah mobil Toyota Alphard ...