Jakarta – Munculnya angka anggaran kunjungan kerja untuk 7752 orang pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI pada situs apbd.jakarta.go.id menimbulkan pertanyaan di kalangan warga karena anggota DPRD DKI Jakarta hanya berjumlah 106 orang.
Lantas bagaimana angka 7752 itu bisa muncul?
Menurut keterangan Kepala Biro Umum Sekretariat Dewan DKI Jakarta Dame Aritonang, angka ribuan orang itu muncul dari hasil pengalian jumlah anggota dewan dan jumlah hari kunjungan mereka dalam satu tahun.
“Contoh seperti kegiatan komisi, dalam satu tahun mereka 12 kali kunjungan daerah. Satu kali kunjungan biasanya tiga hari,” kata Dame di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (23/11/2017).
Di dalam DPRD DKI Jakarta terdiri dari lima komisi. Sedangkan dalam menentukan besarnya anggaran diambil jumlah maksimal, yakni 106 orang anggota dewan.
Jumlah 106 orang tersebut lantas dikalikan 12 kali kunjungan dalam 3 hari. Sehingga tidak heran bila dalam perhitungan e-budgeting muncul anggaran untuk ribuan orang.
Selain komisi, di DPRD DKI Jakarta juga terdapat alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah. Kunjungan kerja dari mereka juga dihitung dengan cara yang sama.
“Makanya terlihat banyak sampai ribuan orang, itu karena di sistemnya tidak bisa ditulis pengalian hari,” jelas Dame.
Seperti diketahui, Sekretariat Dewan menganggarkan program kunjungan kerja dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 107,7 miliar dalam satu tahun untuk 7.752 orang. Padahal, jumlah anggota dewan hanya 106 orang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)