Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Tegaskan Ucapkan Natal Tidak Dilarang Agama

MUI Tegaskan Ucapkan Natal Tidak Dilarang Agama

Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’di menyatakan, bahwa MUI tidak bisa melarang siapa pun yang memiliki pendapat bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Karena, pendapat ini didasarkan atas pendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agama.

MUI Tegaskan Ucapkan Natal Tidak Dilarang Agama

Sebaliknya, kata dia, MUI juga tidak bisa melarang bagi yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh dan tidak dilarang oleh agama. Karena, yang berpendapat seperti ini beranggapan bahwa ucapan selamat natal itu sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, teman sekerja atau relasi antarumat manusia.

“Para ulama dalam masalah ini juga berbeda pendapat, ada yang melarang dan ada yang membolehkan. Sehingga MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya,” ujarnya pada Senin (25/12/2017).

Baca juga: AHY Beberkan Beberapa Pengalaman Tidak terlupakan di Tahun 2017

MUI sendiri, lanjut dia, belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan selamat natal karena ulama juga berbeda pendapat. Sehingga, MUI hanya mengembalikan kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada.

“Masalah tersebut di atas juga bisa menjawab viral yang beredar di masyarakat tentang adanya toko kue yang menolak untuk menuliskan ucapan selamat natal karena berkeyakinan itu haram hukumnya. Untuk hal tersebut MUI tidak bisa melarangnya. Tetapi jika ada toko kue yang mau melayani pembeli untuk menuliskan ucapan selamat natal, MUI juga tidak bisa menyalahkannya,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Tak Hanya Ananda Sukarlan, Fadli Zon Juga Polisikan 2 Akun Ini

Tak Hanya Ananda Sukarlan, Fadli Zon Juga Polisikan 2 Akun Ini

Jakarta – Selain berencana melaporkan akun Ananda Sukarlan, Fadli Zon ternyata juga akan melaporkan dua ...