Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah, cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.
Menurut keterangan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, OTT KPK tersebut terkait dengan perusaahaan penggarap proyek di salah satu dinas di wilayah Kendari.
“Secara spesifik, terkait dengan apa, saya kira besok kami sampaikan. Tapi memang kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian kita cross-check ke lapangan, ada interaksi antara pihak swasta. Ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana,” kata Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Perusahaan swasta tersebut kembali memenangi proyek pada anggaran tahun ini, dimana perusahaan itu juga telah mengerjakan proyek untuk tahun anggaran yang lalu.
“Sebelumnya mengerjakan proyek di sana, dan sudah memenangi proyek di tahun anggaran ini juga. Kita identifikasi ada interaksi itu. Sampai ketika ada transaksi keuangan, tim bergerak untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut,” kata Febri.
Terkait siapa saja yang menjadi tersangka, KPK akan mengumumkannya pada Kamis (1/3/2018) siang.
“Besok ya (update-nya). Tapi ada kepala daerah yang sedang menjabat dan mantan kepala daerah sebelumnya di daerah yang sama,” terang Febri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)