Home > Ragam Berita > Nasional > Suara PKB Terancam Tak Maksimal Pasca Pernyataan Mahfud MD

Suara PKB Terancam Tak Maksimal Pasca Pernyataan Mahfud MD

Jakarta – Pengamat politik bernama Adi Prayitno memprediksi kubu Joko Widodo (Jokowi) akan gagal memperoleh suara dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pacapernyataan Mahfud MD yang bicara blakblakan seputar kegagalannya menjadi cawapres Jokowi di ILC (Indonesia Lawyers Club) beberapa hari lalu.

Suara PKB Terancam Tak Maksimal Pasca Pernyataan Mahfud MD

Joko Widodo dan Mahfud MD

Adi mengatakan pernyataan yang diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut diyakini memengaruhi kredibilitas sejumlah orang. Terlebih, menurut Adi, Mahfud MD juga menyinggung adanya dugaan peran dari beberapa tokoh yang membuatnya gagal menjadi kandidat cawapres Jokowi.

Para tokoh yang dimaksud tersebut diantaranya ada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ma’ruf Amin dan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. Adi menilai pernyataan yang diungkapkan Mahfud MD memiliki pengaruh dan dampak yang cukup besar untuk kedepannya.

“Saya kira statemen Pak Mahfud merusak kredibilitas banyak orang, termasuk Cak Imin dan Romi, karena dianggap aktor utama yang menghalang-halangi Mahfud,” kata Adi saat ditemui di Jakarta, Minggu (19/08/2018).

Baca juga : Inilah Alasan 9 Sekjen Koalisi Jokowi-Ma’ruf Naik Moge Ke KPU

Staf pengajar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan Mahfud dalam testimoninya juga mengungkap pertemuannya dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Mahfud juga mengakui bahwa dirinya dan Kiai Said telah menunjukkan daftar kader NU yang potensial menjadi cawapres.

Bahkan, kata Adi, Mahfud juga menyebutkan bahwa hanya dirinya dan Kiai Said yang bersih dan tidak terlibat kasus korupsi.

“Jadi, kalau mau jujur, di daerah Madura dan Tapal Kuda statemen itu memengaruhi persepsi publik terhadap PKB. Saya kira dua daerah itu basis utama PKB selama ini,” pungkas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

Jakarta – Mahkamah Agung memperberat vonis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 13 tahun ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135