Home > Ragam Berita > Nasional > Kemenag Jelaskan Tuntunan Nabi Soal Batasan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag Jelaskan Tuntunan Nabi Soal Batasan Pengeras Suara di Masjid

Jakarta – Menilik dari kasus yang menimpa Meliana yang dituduhkan melakukan penistaan agama, sebenarnya Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Agama Islam mengeluarkan aturan tentang pengeras suara masjid. Namun aturan tersebut dibuat pada 1978.

Kemenag Jelaskan Tuntunan Nabi Soal Batasan Pengeras Suara di Masjid

Muhammadiyah Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag menuturkan bahwa “(Masih) berlaku karena belum ada penggantinya,”

Tertuang dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala, aturan tersebut tertulis tentang keuntungan dan kerugian menggunakan pengeras suara di masjid, langgar, dan musala.

Pada aturan tersebut juga ditulis tentang keharusan menghormati tetangga. Berikut ini kutipannya:

Dari beberapa ayat Alquran terutama tentang kewajiban menghormati jiran/tetangga, demikian juga dari banyak hadits Nabi Muhammad SAW menunjukkan adanya batasan-batasan dalam hal keluarnya suara yang dapat menimbulkan gangguan walaupun yang disuarakan adalah ayat suci, doa atau panggilan kebaikan sebagaimana antara lain tercantum dalam dalil-dalil yang dilampirkan pada keputusan Lokakarya P2A tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Untuk suara azan, dalam aturan itu memang disebut harus ditinggikan. Tetapi tak diatur soal batasan meninggikan suara tersebut. Begini kutipannya:

Dari tuntunan Nabi, suara azan sebagai tanda masuknya salat memang harus ditinggikan. Dan karena itu penggunaan pengeras suara untuknya adalah tidak dapat diperdebatkan. Yang perlu diperhatikan adalah agar suara muazin tidak sumbang dan sebaiknya enak, merdu, dan syahdu.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Dugaan Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 Menurut Pengamat Penerbangan

Ini Dugaan Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 Menurut Pengamat Penerbangan

Jakarta – Hingga saat ini penyebab jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135