Home > Ragam Berita > Nasional > Habib Bahar Sebut Jokowi Kayanya Banci, PA 212 : Itu Kan Kritik

Habib Bahar Sebut Jokowi Kayanya Banci, PA 212 : Itu Kan Kritik

Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 memberikan pembelaan terkait pernyataan Habib Bahar bin Smith yang dianggap menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo.

Habib Bahar Sebut Jokowi Kayanya Banci, PA 212 : Itu Kan Kritik

Menurut Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis, pernyataan Habib Bahar dalam sebuah ceramahnya yang menyebut ‘Jokowi kayanya banci’ hanyalah sebuah kritikan.

“Terkait pelaporan Habib Bahar, saya dari PA 212 punya pandangan dan saran, para ‘cebong’ seharusnya menerima putusan MK tentang wafatnya pasal haatzaai artikelen pada tahun 2017. Maka sebaiknya menerima kritikan sebagai norma berekspresi karena pandangan seseorang tidak harus uniform,” kata Damai, Kamis (29/11/2018).

Lebih lanjut Damai menjelaskan, apa yang dikatakan Habib Bahar hanyalah ekspresi dari sebuah kontrol sosial.

“Secara resmi saya mewakili Kadiv Hukum PA 212/Ketua Korlabi serta Aliansi Anak Bangsa, menyampaikan pendapat hukum terkait lontaran kritikan Habib Bahar Bin Smith adalah suatu hal yang wajar dalam berekspresi dalam rangka social control,” ujar Damai.

“Itu kan kritik, yakin nanti ada penjelasan khususnya, fokus perihalnya, tentunya ada juga nanti hal-hal yang tidak dikritik. Masa mau semuanya bagus-bagus dibilang. Jokowi kan manusia, yang nggak luput dari kesalahan. Ulama aja kalau perlu boleh dikritik,” lanjutnya.

Damai juga yakin Jokowi bukanlah presiden yang antikritik.

“Apalagi Jokowi kan tidak antikritik. Bahkan suka dengan kritik dan cukup satire kalau beri statement pada suatu hal. Contoh kata yang puitis ‘sontoloyo,’ ‘tabok’, dan lain-lain. Pernah ia keluarkan. Kan baik-baik saja. Yang jelas semua rambu-rambu hukum tentang kebebasan berpendapat secara individu maupun kelompok, terhadap penguasa atau pejabat atau public figure. Lisan maupun tertulis,” tutur Damai.

“Maksudnya semua pihak, pelapor dan dalam hal ini subjek hukum Jokowi Presiden Penguasa Tertinggi, harus menerima itu sebagai ketentuan norma yang ada. Sesuai UU. Tentang berekspresi dan pastinya Indonesia adalahrechstaat, bukan kekuasaan belaka, pastinya tidak otoriter,” pungkasnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Habib Bahar bin Smith Ikut Naik ke Panggung Reuni 212

Habib Bahar bin Smith Ikut Naik ke Panggung Reuni 212

Jakarta – Habib Bahar bin Smith ikut hadir di acara Reuni 212 yang digelar di ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135