Home > Ragam Berita > Nasional > Anggota DPR Apresiasi Pemasangan 1000 Spanduk Larangan Berkampanye di Tempat Ibadah

Anggota DPR Apresiasi Pemasangan 1000 Spanduk Larangan Berkampanye di Tempat Ibadah

Jakarta – Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sinergi dengan pemerintah daerah setempat serta TNI, dalam pemasangan 1000 lebih spanduk larangan berkampanye di tempat ibadah.

Anggota DPR Apresiasi Pemasangan 1000 Spanduk Larangan Berkampanye di Tempat Ibadah

Prabowo Subianto dan Joko Widodo

Hengki menjelaskan bahwa sebanyak 860 masjid, 237 gereja, 85 vihara, sudah dipasangi spanduk larangan berkampanye tersebut. Harapannya kedepan agar masyarakat dapat lebih menjaga kerukunan beragama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan tanggapannya. Sahroni mengaku sangat mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya preventif pengunggunaan isu SARA dalam Pemilu 2019.

“Sikap Polres Jakarta Barat bersinergi dengan Pemkot Jakarta Barat dan Kodim setempat dalam menciptakan kampanye damai patut diapresiasi,” kata Sahroni saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/01/2019).

Baca juga : Forum Lintas Agama Jatim Deklarasikan Dukungan ke Jokowi-Ma’ruf

Sharoni mengungkapkan bahwasanya ia berharap agar langkah itu patut dicontoh wilayah lain di ibu kota maupun Indonesia. Sebab menurutnya tulisan tersebut dapat memunculkan kesadaran masyarakat untuk melakukan kampanye damai.

Lebih lanjut Sahroni menjelaskan bahwa adanya kesadaran kampanye positif tanpa SARA dari umat dapat terjadi seiring pemasangan spanduk yang dilakukan bersama-sama Dewan kemakmuran Masjid (DKM) maupun pengurus tempat ibadah lainnya.

“Dengan langkah ini kami berharap tidak ada lagi riak-riak kampanye berbasis agama,” jelas politikus Nasdem ini.

Melihat hal itu, kata Sahroni, ia mengaku sangat optimistis virus intoleransi maupun politisasi agama yang sempat mencuat saat Pilkada DKI Jakarta lalu tidak akan muncul di Jakbar.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki NarkobaPNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

Malan – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial YW, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135