Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Benarkan Telah Amankan Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Polisi Benarkan Telah Amankan Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Jakarta – Lieus Sungkharisma akhirnya ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan makar.

Polisi Benarkan Telah Amankan Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar

Kombes Argo Yuwono sudah mengatakan bahwa “Iya betul yang bersangkutan diamankan tadi pagi,”

“Yang bersangkutan masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Argo.

Hal ini terkait pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Adapun perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lieus untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun dia mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan belum memiliki pengacara untuk mendampinginya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengimbau Warganya Tak Ikut Rencana Demonstrasi 22 Mei

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mengimbau Warganya Tak Ikut Rencana Demonstrasi 22 Mei

Yogyakarta – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berharap tidak ada satupun dari warganya yang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135