Home > Ragam Berita > Nasional > Tim Jokowi Menyebut Belum Ada Yang Bisa Kalahkan Prabowo di Pilpres 2024

Tim Jokowi Menyebut Belum Ada Yang Bisa Kalahkan Prabowo di Pilpres 2024

Jakarta – TKN Jokowi-KH Ma’ruf Amin memiliki harapan kepada masyaratak untuk menjaga agar Prabowo Subianto tidak salah langkah. TKN khawatir Prabowo dimanfaatkan pihak tertentu yang nantinya bisa merugikan.

Tim Jokowi Menyebut Belum Ada Yang Bisa Kalahkan Prabowo di Pilpres 2024

Saat ditemui kemarin, Aria Bima selaku Direktur Program TKN menuturkan bahwa “Kalau situasi ini aman, damai, saya yakin kok tahun 2024 juga belum ada yang bisa mengalahkan Pak Prabowo. Tapi kalau ini Pak Prabowo setback lagi dari branding yang sudah menjadi seorang patriotik, sayanglah. Kita jaga Pak Prabowo,”

“Kita jaga Pak Prabowo. Siapa sih yang bisa kalahkan Pak Prabowo setelah Pak Jokowi? Kan, nggak ada. Jadi investasi juga. Jangan sampai Pak Prabowo kepeleset di situasi-situasi sekarang, dimanfaatkan oleh orang lain yang hanya sekadar berkeinginan, bahkan mungkin menjerumuskan,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Rizal Mallarangeng. Dia ikut berbicara terkait langkah Prabowo-Sandiaga Uno yang membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita anjurkan kepada beliau untuk berani melihat kenyataan. Seorang kesatria itu adalah orang yang berani mengakui kalah kalau kalah. Jadi kalau toh nanti ikut di Mahkamah Konstitusi, hakim memutuskan dia kalah lagi, dia harus terima itu sebagai kesatria. Jangan lagi marah-marah. Jangan lagi ngumpul-ngumpulkan orang. Jangan lagi menganjurkan orang people power. Terima kekalahan itu dengan besar hati, ajak masyarakat untuk membangun bersama-sama,” ujarnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Jakarta – Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku stres usai dituntut enam tahun penjara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135