Jakarta – Gembong Warsono, selaku Anggota Komisi A DPRD DKI menyatakan bahwa putusan masih berupa rekomendasi. Diketahui sebelumnya, pembahasan anggaran untuk Tim Gubernur untuk anggaran Percepatan Pembangunan (TGUPP) di tingkat Komisi A bidang Pemerintahan telah rampung. Biaya untuk tim Gubernur Anies ini akan dipangkas habis alias dinolkan.

“Alokasi anggaran di Bappeda dinolkan. Rekomendasinya itu dipersilahkan menggunakan alokasi anggaran dana operasional gubernur,” tuturnya.

Lantaran masih rekomendasi, usulan tersebut bisa saja berubah saat pembahasan di Banggar, tergantung kemauan fraksi lain. Namun ia meyakini rekomendasi itu akan diterima di Banggar.

“Ya bisa saja perdebatan di banggar, tetapi rekomendasi hasil pembahasan di komisi a mengenolkan itu. Jadi prinsipnya dialokasikan ke dana operasional Gubernur,” pungkasnya.

Di sisi lain, anggaran TGUPP telah menjadi polemik belakangan ini karena jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Sejak pada awal pembentukannya, TGUPP hanya memiliki anggaran Rp 1 miliar.

Jumlah meningkat pada 2019 menjadi Rp 18,99 miliar dan akan meningkat pada 2020 menjadi Rp 26,5 miliar. Hingga akhirnya anggaran yang diusulkan berubah lagi menjadi Rp 19.879.425.000. (NRY-www.harianindo.com)