Jakarta – Sidang perdana dugaan penistaan agama telah dilangsungkan. Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka. Nah, sidang kedua bakal diselenggarakan pada Selasa (20/12/2016) pukul 09.00 WIB.
Sidang perdana kasus Ahok ini berlangsung di gedung bekas pengadilan negeri Jakarta pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Sementara itu, terkait sidang kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut pihak kepolisian telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas terbatas guna menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar wilayah gedung pengadilan dan sejumlah daerah yang mungkin terdampak.
Baca juga: Lulung Tertawa Melihat Ahok Bawa-Bawa Gus Dur dan Ayah Angkatnya Yang Muslim
Karena itu, polisi bakal melakukan rekayasa arus lalu lintas. Hal tersebut bakal dilakukan di beberapa ruas jalan. (Tita Yanuantari – hariaindo.com)