Jakarta – Terdapat nama seorang Wayan Sudirta dari deretan tim penasihat hukum Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Wayan Sudirta, mantan senator asal Bali tersebut memutuskan untuk menjadi pembela Ahok yang kini menjadi terdakwa penodaan agama.

Wayan Sudirta
Ketikan momen pergantian malam tahun baru 2017 menjadi kesempatan bagi Wayan Sudirta untuk pulang kampung. Pengacara asal Abang, Karangasem, Bali tersebut masih menyempatkan diri untuk berbincang sejenak dengan awak media di tengah jadwalnya yang sangat padat.
Bahkan dirinya bersedia mengungkapkan alasannya terkait keputusannya menjadi anggota tim pembela Ahok dalam kasus penistaan agama yang dinilai sebagai kasus sensitif tersebut. Sudirta mengatakan bahwa alasannya yang pertama mau bergabung bersama dengan 60 lebih pengacara pembela Ahok lantaran hal itu merupakan sebuah panggilan hati nurani dan profesi.
Alasannya Kedua adalah alasan yang jauh lebih penting ketimbang panggilan hati dan profesi. Alasan kedua tersebut yakni prinsip-prinsip tentang kebhinekaan, penegakan Pancasila, hukum, keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Kasus dengan risiko dan tekanan sangat besar seperti perkara Ahok, kata dia, bukanlah yang pertama ditangani olehnya.
“Kalau boleh diperkenankan, kehadiran saya di persidangan itu saya ibaratkan seperti sebutir pasir dan sesendok semen dalam membangun gedung yang besar. Kalau dengan satu sendok semen itu mampu menjadi perekat bangsa ini, kenapa itu tidak saya lakukan?” papar Sudirta saat ditemui di sebuah hotel di Denpasar, Sabtu lalu (31/12/2016).
Baca Juga : Perpanjangan Kontrak Hampir Berakhir, Bagaimana Nasib Freeport di Indonesia ?
“Dari sisi risiko, kasus Pecatu di era Orde Baru sekitar tahun 1996-1997 memiliki risiko jauh lebih besar dari kasus ini,” terangnya.
(bimbim – www.harianindo.com)