Jakarta – Novel Bamukin (Habib Novel) disebut akan melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi. Laporan ini terkait tuduhan Ahok yang menyebut jika Novel mengganti nama Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena malu bekerja di bawah pimpinan non-muslim. Menurut Novel, tudingan Ahok tersebut tergolong sebagai serangan terhadap surat Al Maidah ayat 51.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (5/1/2017), Novel mengutarakan, “Yang menulis itu AKP Karmadi, dia sudah senior mungkin tidak tahu penulisan yang sebenarnya, tapi dia tidak tanya pada saya (tentang pengejaan Pizza Hut).”
Selain itu, Novel membantah jika dirinya malu pernah bekerja di Pizza Hut. Oleh karenanya, Novel menyebut, fitnah Ahok bahwa dirinya mengganti kata Pizza Hut menjadi Fitsa Hats, justru menunjukkan bahwa sang calon gubernur DKI ini kembali menyerang surat Al Maidah ayat 51.
Novel menyebut, “Ahok itu kembali menyerang surat Al-Maidah ayat 51, bahwa tidak boleh orang kafir jadi pemimpin. Itu bukan kapasitas Ahok untuk menafsirkan surat tersebut.”
Novel juga menegaskan jika terdapat perbedaan antara ‘bekerja di bawah payung pemimpin berbeda keyakinan’, dengan’ rakyat yang dipimpin oleh kepala pemerintahan yang non-muslim’.
Baca juga: Novel Bamukmin Merasa Ahok Telah Memfitnah Dirinya Terkait Fitsa Hats
Novel meyakini jika dirinya bekerja di perusahaan yang pemimpinnya berbeda keyakinan bukanlah masalah. Tetapi dengan syarat, yaitu “Selama tidak merampas hak orang lain, hak beribadah, saling berbagi, itu tidak masalah. Kita justru wajib menjaga dan melindungi pemimpin non muslim (yang seperti itu).” (Yayan – www.harianindo.com)