Jakarta – Polisi belum mengambil langkah penyelidikan terkait isu dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, masalah penyadapan ini pertama kali digulirkan oleh pengacara Ahok yang menyebutkan bahwa mereka memiliki bukti percakapan SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin sebelum MUI menyatakan sikap terhadap pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
“Sumber pertamanya dulu. Perlu dikonfirmasi dahulu dari informasinya. Validitas seputar itu dahulu. Menurut hemat kami, mereka yang pertama menyebarkan informasi harus dikonfirmasi,” kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Polisi masih dalam posisi mengolah informasi terkait isu dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat SBY.
“Kalau kita beranjak. Kalau kita menduga, lompatannya terlalu jauh. Kita kelola informasi ini, agar tidak menjadi hal yang berdampak buruk ke masyarakat. Kita bermain ke tataran informasi,” ucap Boy.
(samsul arifin – www.harianindo.com)