Depok – Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan pencucian uang dana yayasan yang diduga melibatkan nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir.
Menurut Adnin, rekening Yayasan Keadilan untuk Semua memang dipinjam oleh Bachtiar Nasir untuk menampung sumbangan dari para donatur bagi keperluan Aksi 411 (4 November 2016) dan Aksi 212 (2 Desember 2016).
Hal ini hanya berdasarkan rasa saling percaya karea memang Adnan dan Bachtiar mempunyai hubungan pertemanan yang cukup dekat.
“Kami sendiri kaget banget yang mau nyumbang banyak, harus dikemanakan uang itu, karena saya deket dengan Bachtiar Nasir, jadi rekening Yayasan ini digunakan. Lagi pula, ini untuk kepetingan umat,” terang Adnin di kediamannya, di Depok, Sabtu (11/2/2017).
“Totalnya, sekitar Rp 3,8 Miliar,” tambah Adnin.
Dari jumlah total sumbangan tersebut masih tersisa sekitar Rp 2 miliar. Namun Adnin tidak bersedia memberikan perincian lebih detail.
“Mengenai dana itu digunakan lebih bagus ke GNPF-MUI. Ya namanya, ketua yayasan saya hanya tanda tangan. GNPF-MUI yang lebih tahu uang itu,” ujar Adnin.
Seperti diketahui, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman Adnin di Jalan Metro Duta Raya Blok CC1/6 RT 03/023, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Sabtu (11/2/2016) dini hari.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, diduga ada penyimpangan penggunaan dana di yayasan tersebut. Sebelumnya pihaknya telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengetahui aliran dananya. Kasus ini sendiri telah naik ke tingkat penyidikan.
“Iya sudah (penyidikan),” ucap Agung.
Terkait hal ini, sebelumnya Bachtiar Nasir telah menjelaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana yang telah terkumpul di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.
“Itu dananya dari umat untuk umat lagi,” kata Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (10/2/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)