Home > Ragam Berita > Nasional > Bagi HTI Dipenjaranya Ahok Adalah Bentuk Keberhasilan Perjuangan Umat Islam

Bagi HTI Dipenjaranya Ahok Adalah Bentuk Keberhasilan Perjuangan Umat Islam

Jakarta – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengomentari hukuman pidana penjara selama dua tahun yang dijatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), oleh majelis hakim. HTI menyebut jika perjuangan umat Islam sudah berhasil.

Bagi HTI Dipenjaranya Ahok Adalah Bentuk Keberhasilan Perjuangan Umat Islam

HTI

Sejak Oktober 2016, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan menuntut pria yang akrab disapa Ahok itu dihukum pidana penjara.

Pernyataan tersebut disampaikan jurubicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, kepada awak media.

“Ini menunjukkan perjuangan umat Islam yang mulai dilakukan sejak Oktober 2016 sesaat setelah meletup peristiwa pidato di Kepulauan Seribu 27 September 2016 itu membuahkan hasil,” tutur Ismail di kantor HTI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Pada awalnya, Ismail memperkirakan jika mantan Bupati Belitung Timur itu akan dihukum pidana penjara selama lima tahun. Sehingga, vonis dua tahun pidana penjara dinilai jauh dari perkiraan awal.

“Terkait lamanya tahanan, disebut dalam vonis itu dua tahun. Ini tentu jauh dari yang diperkirakan. Kami memperkirakan di KUHP itu lima tahun,” lanjut Ismail.

Baca juga: Komitmen Hentikan Reklamasi, Sandiaga : “Itu Nanti Dibicarakan Lebih Lanjut”

“Ya sudah itu memang begitu keadaan peradilan kita, tetapi setidaknya bukan satu tahun dengan hukuman percobaan dua tahun, itu yang saya kira penting,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)

One comment

  1. Jomantara Projodikoro

    Mungkin dg banding bisa “BEBAS”. Tapi InsyaALLOH anda2 mungkin tidak bisa lagi demo karena sudah dibubarkan.

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...