Home > Ragam Berita > Nasional > Dituding Menekan Kak Ema, Polisi Persilahkan Cek Rekaman CCTV

Dituding Menekan Kak Ema, Polisi Persilahkan Cek Rekaman CCTV

Jakarta – Fatimah Husein Assegaf atau yang lebih dikenal dengan nama Kak Ema mengaku bahwa dirinya telah ditekan oleh penyidik agar membenarkan adanya percakapan dirinya dengan Firza Husein terkait kasus chat vulgar yang diduga dilakukan antara pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza.

Dituding Menekan Kak Ema, Polisi Persilahkan Cek Rekaman CCTV

Terkait pengakuan dari Kak Ema ini pihak Polda membantah adanya tekanan dari penyidik.

“Tidak ada (tekanan),” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/5/2017).

Argo menjelaskan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan di ruangan yang dilengkapi dengan CCTV sehingga tudingan Kak Ema bahwa penyidik telah menekan dirinya tentu saja dapat dibantah.

“Semua dilakukan dengan pantauan CCTV. Kita bisa melihat, orang lain bisa melihat. Artinya, pengawas bisa lihat, apakah dalam penyidikan ada penekanan atau tidak,” tuturnya.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan dengan interaksi antara penyidik dan saksi.

“Jadi (dalam pemeriksaan) ada interaksi. Kami bertanya, dia jawab, lalu kami catat di situ. Jadi tidak benar ada penekanan di situ,” ucap Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Akan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Tindak Kejahatan di Jember

Polisi Akan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Kecelakaan dan Tindak Kejahatan di Jember

Jember – Pihak kepolisian berencana akan pasang ratusan kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) ...