Home > Ragam Berita > Nasional > Dilaporkan Kasus Dugaaan Penipuan dan Penggelapan, Ustadz Kondang Dijemput Paksa

Dilaporkan Kasus Dugaaan Penipuan dan Penggelapan, Ustadz Kondang Dijemput Paksa

Bandar Lampung – Ustadz Hariyono yang kerap muncul di acara pengobatan di televisi dijemput paksa oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017).

Dilaporkan Kasus Dugaaan Penipuan dan Penggelapan, Ustadz Kondang Dijemput Paksa

Ustadz Hariyono dijemput paksa karena telah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus memberangkatkan haji.

“Benar. Satuan Reserse memeriksa seorang bernama Hariyono yang terkenal sebagai ustadz,” kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono, Kamis (22/6/2017).

“Jadi pada panggilan ketiga ini, kita jemput beliau (Hariyono). Dua kali kita panggil dia tak kooperatif,” katanya.

Hingga kini ustadz Hariyono masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kasus Ustadz Hariyono muncul ketika dua orang yang mengaku sebagai korban penipuan dari Hariyono membuat laporan ke polisi.

Awalnya, pada Juli 2016 Hariyono menawarkan keberangkatan haji plus kepada kedua korban dengan masing dimintai biaya sebesar Rp 27 juta dan Rp 100 juta.

Namun pada hari keberangkatan, keduanya tidak jadi ke Tanah Suci dengan alasan visa mereka ditolak oleh pihak Imigrasi.

Saat keduanya meminta uang mereka dikembalikan, Hariyono memberikan cek senilai Rp 100 juta. Namun saat dicairkan pihak bank menolaknya karena saldo tidak mencukupi.

Karena setiap kali ditagih Hariyono selalu menghindar maka mereka melaporkannya ke pihak Polresta Bandar Lampung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dosen Ilmu Al Quran : "Islam Mengatur Poligami, Bukan Mengidealkan"

Dosen Ilmu Al Quran : “Islam Mengatur Poligami, Bukan Mengidealkan”

Jakarta – Beberapa waktu belakangan ini pembahasan terkait poligami sedang menjadi bahan perbincangan yang hangat. ...