Home > Ragam Berita > Nasional > Olah TKP, Polisi Belum Ketahui Identitas Pelaku Penyerangan Dua Anggota Brimob

Olah TKP, Polisi Belum Ketahui Identitas Pelaku Penyerangan Dua Anggota Brimob

Jakarta – Polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa penyerangan terhadap dua anggota Brimob yang sedang melaksanakan sholat Isya di Masjid Falatehan, yang terletak di depan Mabes Polri, pada Jumat (30/6/2017) malam.

Olah TKP, Polisi Belum Ketahui Identitas Pelaku Penyerangan Dua Anggota Brimob

Dari olah TKP yang dilakukan, polisi belum bisa memastikan identitas dari pelaku penusukan yang tewas ditembak petugas karena melawan saat akan diringkus.

“(Pelaku) meninggal di tempat. (Identitas) masih dalam pendalaman. Masih olah TKP,” ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di TKP.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau sangkur yang dipakai untuk menikam korban.
“(Barang bukti) satu pisau sangkur, (diamankan) di TKP dia (pelaku) dilumpuhkan,” terang Setyo.

Seperti diketahui, pada Jumat (30/6/2017) malam sekitar pukul 19.45 WIB, dua orang anggota Brimob yang sedang melaksanakan sholat Isya secara tiba-tiba ditusuk di bagian wajah dan leher. Pelaku meneriakkan kata “thogut” sebelum melancarkan serangannya. Setelah itu pelaku sempat melarikan diri ke arah Blok M Square.

Saat hendak ditangkap oleh polisi yang mengejarnya, pelaku tidak mau menyerah bahkan melawan dengan menggunakan pisau sangkur yang masih dibawanya. Hal ini membuat petugas terpaksa menembakkan timah panas ke arah pelaku agar tidak membahayakan nyawa petugas dan anggota masyarakat yang lainnya.

Dua korban penusukan, yakni Ajun Komisaris Dede Suhatmi anggoa Detasemen 1 Gegana, dan Brigadir Satu M Syaiful Bakhtiar anggota Detasemen 3 Pelopor, langsung dilarikan ke RS Pertamina untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku di bawa ke RS Polri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ada 12 Juta Warga Indonesia Menganut Aliran Kepercayaan

Ada 12 Juta Warga Indonesia Menganut Aliran Kepercayaan

Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hak catatan sipil penghayat kepercayaan kepada Tuhan ...