Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Ringkus Pria di Sumut lantaran Sebarkan Kabar Hoaks

Polisi Ringkus Pria di Sumut lantaran Sebarkan Kabar Hoaks

Jakarta – Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Surya Hardyanto (31), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, karena dianggap menyebar informasi tidak benar atau hoax.

Polisi Ringkus Pria di Sumut lantaran Sebarkan Kabar Hoaks

Ilustrasi

Dia mengunggah tulisan berkaitan dengan penyerangan polisi di Mapolda Sumatera Utara. Menurut Surya, motif penusukan anggota Polri bukan berlatar aksi terorisme.

“Pelaku menyebutkan berita bohong bahwa pembunuhan terjadi karena masalah utang piutang dan korban pelaku sama-sama non-muslim,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017). Surya pun ditangkap pada Minggu (2/7/2017) malam.

Saat diperiksa, ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari orangtuanya. Dia kemudian langsung menulis apa yang dia dengar dalam status akun Facebook-nya. Setelah menangkap Surya, penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus tersebut.

“Melakukan penggeledahan untuk dapatkan bukti lain guna pengembangan kasus,” kata Martinus.

Baca juga: Jokowi Bakal Bahas Terorisme Dalam KTT G20 di Jerman

Sementara itu, Surya dijerat Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Hingga saat ini, ia masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

Adapun status Surya yang diunggah di aku Facebooknya, yaitu “Sedikit informasi saja, kebetulan rumah orangtua saya tidak jauh dr Mapolda Sumut. Kebetulan saat berkunjung ke kediaman orgtua, sy dapat kabar bahwa peristiwa di mapolda sumut itu karena masalah utang piutang. Dan pembunuh dan korban sama sama non muslim. Warga di sekitar mapolda saja heran, kenapa berita di TV jadi terkait masalah teroris.. Wallahua’lam”. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Setya Novanto Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Setya Novanto Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Jakarta – Ketua DPR, Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ...