Home > Olahraga > Bola > Rooney Telah Dijatuhi Denda Terkait Kasus Mengemudi Sambil Mabuk

Rooney Telah Dijatuhi Denda Terkait Kasus Mengemudi Sambil Mabuk

Liverpool – Pepatah sudah jatuh tertimpa tangga sangat cocok untuk menggambarkan kondisi Wayne Rooney saat ini. Striker berkebangsaan Inggris tersebut baru saja merasakan kekalahan timnya, Everton, dari Manchester United dengan skor 0-4.

Rooney Telah Dijatuhi Denda Terkait Kasus Mengemudi Sambil Mabuk

Wayne Rooney

Sekarang, Rooney harus menghadiri tuntutan pengadilan terkait insiden mengemudi sambil mabuk yang sempat menjeratnya. Rooney datang ke Pengadilan Stockport, Inggris, Senin (18/9/2017), atau selang beberapa jam dari laga Manchester United vs Everton.

Dalam sidang tersebut, Rooney akhirnya dinyatakan bersalah. Ia kemudian dijatuhi hukuman larangan menyetir selama dua tahun. Mantan striker Manchester United tersebut juga harus melaksanakan 100 jam kerja tanpa bayaran sebagai bagian dari 12 bulan pelayanan terhadap masyarakat.

Rooney terlebih dahulu harus membayar 170 poundsterling atau setara sekitar Rp 3 juta rupiah saat datang ke Pengadilan Stockport. Insiden tersebut bermula ketika mobil yang dikendarai Rooney dihentikan di daerah Wimslow, Cheshire, Inggris, 1 September 2017.

Polisi mencurigai Rooney tengah mengemudi dalam keadaan mabuk. Kini, pemegang rekor pencetak gol terbanyak di timnas Inggris dan Manchester United tersebut harus menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Stockport. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Del Piero Nilai Inter Milan Tunjukkan Performa Apik di Musim Ini

Del Piero Nilai Inter Milan Tunjukkan Performa Apik di Musim Ini

Turin – Pemain legendaris Juventus, Alessandro Del Piero, memprediksikan Inter Milan akan finis di tiga ...