Home > Ragam Berita > Nasional > Surabaya Dipastikan Bebas Obat PCC

Surabaya Dipastikan Bebas Obat PCC

Surabaya – Para korban di Kendari dinilai telah mengkonsumsi pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) dalam dosis yang berlebihan alias over dosis. Kandungan carisoprodol dalam kandungan obat tersebut sudah diketagorikan sebagai obat daftar G atau obat keras.

Surabaya Dipastikan Bebas Obat PCC

Pil PCC

Dalam medis, kandungan carisoprodol ini digunakan untuk obat relaksan atau pelemas otor untuk mengurangi rasa nyeri. Sayangnya obat carisoprodol ini juga memiliki efek samping yang dapat merugikan tubuh.

Beberapa efek samping yang akan ditimbulkan antara lain mati rasa, hilangnya keseimbangan, detak jantung tidak stabil, kejang hingga agitasi atau rasa kebingungan.

Dari beberapa efek samping tersebut bila dikonsumsi secara berlebihan justru dapat mengancam jiwa, terlebih lagi bila dikonsumsi oleh anak-anak dibawah usia 12 tahun.

Baca juga : BPOM Tegaskan PCC Tidak Pernah Terdaftar sebagai Obat

“Dengan efek samping yang merugikan ini, pihak BPOM akhirnya mencabut izin edar pil PCC ini sejak 2013. Jika pil PCC ini diketahui beredar di Kendari maka BPOM menyatakan bahwa pembuat dan penjual pil ini adalah ilegal,” kata Kepala BPOM RI Surabaya, Hardaningsih, Selasa (19/09/2017).

Untuk mengantisipasi munculnya kasus yang sama, maka BPOM Surabaya melakukan pengawasan dan menghimbau kepada para distributor obat dan apotek di Jawa Timur agar tak menerima atau bahkan mengedarkan obat sejenis.

Jika hal itu dilanggar dan masih dilakukan peredaran, maka BPOM Surabaya akan melakukan tindakan tegas dan menutup produsen, distributor dan apotek yang terbukti melanggar.
(Muspri-www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Temukan Sejumlah Tokoh Yang Diduga Terkait Saracen

Polisi Temukan Sejumlah Tokoh Yang Diduga Terkait Saracen

Jakarta – Perkembangan penyelidikan kasus berita hoax dan ujaran kebencian Saracen selain pada tahap pemeriksaan ...