Home > Ragam Berita > Nasional > Sering Hina Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Jatim Diciduk Polisi

Sering Hina Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Jatim Diciduk Polisi

Jakarta – Seorang pemuda asal Pasuruan, Jawa Timur, berinisal MI (21) diciduk polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian yang menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial.

Sering Hina Jokowi dan Kapolri, Pemuda di Jatim Diciduk Polisi

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Barung Mangera, MI merupakan warga asal Jalan Layur, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Tersangka kami amankan setelah berulang kali menyebar ujaran kebencian melalui medsos. Ia menyebar tulisan yang menebar kebencian terhadap suatu suku, ras dan agama,” terang Mangera saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (9/10/2017).

Selain itu, MI juga kerapkali mengunggah meme dan status yang menghina Presiden Jokowi dan pejabat negara yang lain, termasuk Kapolri.

Melalui akun Instagram pribadinya, @haidar_bsa, MI pernah mengunggah meme yang menuliskan sosok Jokowi sebagai prokomunis, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian digambarkan wajahnya mirip PKI DN Aidit.

Selain menangkap MI, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa screen shoot dan ponsel milik tersangka.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah bendel screen shoot akun Instagram atas nama profil Haidar_bsa, dan satu ponsel merek Iphone 7 type A17845 warna hitam,” tuturnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat(2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 208 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Pelajar di Bogor Menjadi Korban Kekerasan Geng Motor

Bogor – Seorang pelajar bernama Juan Gibran Harefa (16) yang merupakan warga Desa Pedurenan, Kecamatan ...