Jakarta – Fredrich Yunadi selaku pengacara dari Setya Novanto merasa marah dengan pernyataan Mahfud MD yang dinilai telah menuding kliennya berpura-pura sakit. Ia merasa bahwa pernyataan tersebut adalah sebuah fitnah yang dapat merugikan kliennya.
“Ya ngomong seperti itu. Bilang pura-pura sakit. Memangnya dia dokter ? Bukan kan. Mantan hakim iya. Jangan ngomong dipublik bilang Pak Nov sakitnya pura-pura,” kata Fredrich beberapa waktu yang lalu.
Oleh karena itu Fredrich mengancam akan melaporkan pernyataan Mahfud MD ke pihak kepolisian. Fredrich juga tetap akan memproses para pembuat meme yang dinilai telah menghina Ketua DPR RI tersebut.
Mendengar kabar tersebut, Mahfud MD menanggapinya dengan tenang dan santai. Ia mengaku bahwa dirinya tidak gentar dengan ancaman yang sudah santer beredar itu.
Baca juga : Pengacara Setya Novanto Akui Senang Dengan Kemewahan
“Laporkan saja, saya enggak mau nanggapi. Syaa jalani saja jika dilaporkan. Ini perkara kecil,” kata Mahfud di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya pelaporan atas dirinya merupakan sebuah upaya delik aduan. Dirinya menilai rencana tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pengalihan isu kasus dugaan korupsi e-KTP yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap berperan untuk ikut serta mengawasi jalannya penuntasan kasus korupsi e-KTP yang sudah menjadi persoalan besar Bangsa Indonesia.
“Korupsi e-KTP adalah fakta yang tak bisa dipungkiri dan bukan kasus yang diduga-duga lagi. Sebab sudah ada dua terdakwa yang sudah divonis dan mendapat hukuman,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)