Jakarta – Kasus yang menyeret Jonru Ginting kini mulai kembali diproses. Kali ini Jonru akan segera disidang setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Meski Siap Disidang, Jonru Merasa Telah Dizalimi

Saat ditemui kemarin, dirinya sedang dalam pemeriksaan kesehatan di klinik Mapolda Metro Jaya. Usai dilakukan cek kesehatan, dirinya sempat mengatakan beberapa hal kepada para wartawan yang sudah berkumpul bahwa dirinya adalah korban yang didzalimi.

“Ya jelas (dizalimi). Saya yakin semua sudah pada tahu,” ujar Jonru.

Meski merasa dizalimi, Jonru mengaku siap menghadapi kasus ini di persidangan.

“Siap, masa enggak siap. Kami usaha semaksimal mungkin,” kata Jonru.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Majelis hakim menolak permohonan praperadilan Jonru sehingga proses persidangan ini harus terus dilanjutkan.

Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Ia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muannas Al Aidid atas unggahannya di media sosial.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)