Jakarta – Komisi C DPRD DKI Jakarta menanyakan bagaimana anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta.
Dari data yang dipunyai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Administrasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta didapat daftar gaji ketua TGUPP dan para kepala bidang.
“(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang, karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan),” ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).
Selain gaji yang mencapai puluhan juta rupiah, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.
Anggota TGUPP sendiri terbagi di dalam beberapa tingkatan, yakni grade 1 mendapat gaji Rp 31,7 juta, grade 2 Rp 26,5 juta, grade 2a Rp 24,9 juta, dan grade 2b Rp 20,8 juta.
Pada hari Rabu (3/1/2017) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru mengumumkan lima anggota TGUPP yang tergabung di dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Komite ini diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Komite tersebut merupakan satu dari lima bagian TGUPP. Bambang sendiri menjabat sebagai ketua komite, bukan ketua TGUPP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)