Home > Gaya Hidup > Selain Albothyl, Tiga Nama Obat Ini Juga Harus Ditarik dari Peredarannya

Selain Albothyl, Tiga Nama Obat Ini Juga Harus Ditarik dari Peredarannya

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah membekukan izin edar obat Albothyl dan meminta PT. Pharos Indonesia untuk menarik obat tersebut dari peredarannya, pada Kamis (15/2/2018).

Selain Albothyl, Tiga Nama Obat Ini Juga Harus Ditarik dari Peredarannya

Selain Albothyl, BPOM juga meminta tiga merek obat lainnya untuk ditarik dari pasaran. Ketiga obat tersebut yakni:

1. Medisio dengan Nomor Izin Edar DTL1221102041A1 yang didaftarkan PT. Faratu Indonesia dan diproduksi oleh PT. Pharos Indonesia.
2. Prescotide dengan Nomor Izin Edar DTL1233526741A1 yang didaftarkan dan diproduksi oleh PT. Novel Pharmaceutical Laboratories.
3. Aptil dengan Nomor Izin Edar DTL0731527941A1 yang didaftarkan dan diproduksi oleh PT. Pratapa Nirmala.

BPOM memberikan waktu penarikan selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Albothyl Resmi Dibekukan Izin Edarnya

Albothyl Resmi Dibekukan Izin Edarnya

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untukmembekukan izin edar obat Albothyl hingga ...