Jakarta – Acara yang rencananya akan dilaksanakan di Stadion H Dhimurtala Banda Aceh hari ini yakni Deklarasi #2019GantiPresiden akhirnya batal terlaksana. Hal ini tak lain lantaran kegiatan itu tidak dapat izin dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak Kepolisian.

Deklarasi #2019GantiPresiden di Aceh Batal Karena Tak Kantongi Izin

Tgk Mustafa MY Tiba selaku Ketua panitia deklarasi #2019GantiPresiden menuturkan bahwa acara batal digelar. Meskipun persiapan panggung dan lainnya sudah siap dikerjakan.

“Bukan polisi yang tidak kasih izin, tapi syaratnya yang dikeluarkan oleh polisi harus ada rekomendasi dari Pemkot Banda Aceh. Pemkot Banda Aceh tidak memberikan rekomendasi tempat,” ujar Mustafa kemarin.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa muncul kekhawatiran jika nantinya ada gesekan antara pendukung #2019GantiPresiden dengan massa anti-tagar tersebut.

“Ini yang ditakutkan ada gesekan. Maka dari itu kami menghormati penegak hukum, tapi di satu sisi kami juga menyesalkan,” ujarnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)