Home > Ragam Berita > Nasional > Ditanya Soal Umpatan ‘Matamu’, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

Ditanya Soal Umpatan ‘Matamu’, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak menanggapi pertanyaan wartawan soal umpatan ‘matamu’ yang dilontarkan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) karena kesal dengan pernyataan Enggar yang tidak peduli dengan sudah penuhnya gudang Bulog.

Ditanya Soal Umpatan ‘Matamu’, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

Saat berkunjung ke pabrik pengolahan tahu dan tempe di Jakarta Barat, pada Rabu (19/9/2018), Enggar sempat menjelaskan bahwa harga kedelai tidak naik dan kualitas serta ukuran tahu dan tempe yang dihasilkan juga masih tetap terjaga.

Sebelumnya sempat ramai di media sosial soal ukuran tempe yang dikabarkan makin tipis karena harga bahan baku naik.

Terkait soal impor beras 2 juta ton, Enggar menegaskan bahwa hal itu merupakan hasil rapat koordinasi antar menteri.

“Itu rakor bukan saya itu rakor memutuskan sesuai UU sesuai dengan PP, Perpres saya mengeluarkan surat tugas pada Bulog yang juga hadir di situ. Kenapa karena dia harus impor dan kemampuan produksi beras kita kurang. Bulog melakukan impor dengan tender terbuka, semua itu sudah wilayahnya Bulog itu. Baru setelah itu beras itu jadi cadangan pemerintah. Kami menugaskan Bulog untuk penetrasi ke pedagang pasar baik ke mitra itu,” jelas Enggar, Rabu (19/9/2018).

Enggar juga menjelaskan, gudang Bulog itu sebenarnya memiliki daya tampung 4 juta ton, namun sebagian gudang disewakan.

“Gudang dari Bulog itu 4 juta kemudian sebagian itu dari gudang itu di komersialkan bagaimana kebutuhannya itu urusan koorporasi ada bagiannya. Kami sesuai rakor sesuai permintaan. Kemudian ada pula perintah untuk serap dia beras dalam negeri. Sampai sekarang penyerapan belum maksimal stok sekarang 2,2 juta hanya terserap dan baru terserap sekitar 800, komersial 130 ton dan yang lainnya eks impor,” ungkap Enggar.

Enggar juga masih bersikukuh bahwa urusan gudang merupakan urusan Bulog, sedangkan Kementerian Perdagangan tidak ikut andil dalam pembiayaan sewa gudang.

“Itu urusan koorporasi. Itu urusan koorporasi. Kalau itu (sewa) mahal ya apa urusan saya. Itu urusan perusahaan dia meminta izin dua juta ton beras,” jelasnya.

Saat wartawan menanyakan soal umpatan Buwas, Enggar memilih untuk tidak menanggapinya.

“Pak katanya ‘matamu’ pak katanya, kalau (sewa gudang) bukan urusan Kemendag?” tanya wartawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

MA Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara kepada Andi Narogong

Jakarta – Mahkamah Agung memperberat vonis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 13 tahun ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135