Jakarta – Pihak Mapolda Jatim akhirnya memutuskan untuk merilis beberapa nama artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online artis. Dan kabarnya keenam artis tersebut akan dipanggil mulai minggu depan.
Saat ditemui dalam pers rilis di Mapolda Jatim siang tadi, Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim menuturkan bahwa “Karena ini sudah kita panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi kita surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang, nama seseorang,”
Dirinya mengungkapkan bahwa nama-nama ini telah dipanggil. Namun minggu depan mereka dijadwalkan hadir. Pemanggilan ini untuk melengkapi data pemeriksaan.
“Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama dari ada yang akan kita panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan yang kita lakukan,” lanjutnya.
“Ini yang pertama adalah ML itu Mulya Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari,” papar Barung.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)