Home > Ragam Berita > Nasional > Tolak Kedatangan Sandiaga Uno, Warga Desa Tabanan : Kami Sudah Jatuhkan Pilihan ke Jokowi

Tolak Kedatangan Sandiaga Uno, Warga Desa Tabanan : Kami Sudah Jatuhkan Pilihan ke Jokowi

Denpasar – Warga Banjar Dinas Pagi, Desa Senganan, Panebel, Tabanan, Bali, menolak kedatangan calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Tolak Kedatangan Sandiaga Uno, Warga Desa Tabanan : Kami Sudah Jatuhkan Pilihan ke Jokowi

Dalam surat penolakan yang ditandatanugani oleh Kelian Adat Banjar Pagi I Nyoman Subagan, Bendesa Adat Desa Pakraman Pagi Wayan Yastera, dan Kelian Banjar Dinas Pagi I Wayan Sukawijaya ini disebutkan mereka menolak kedatangan Sandiaga Uno karena ingin agar situasi desa tetap kondusif.

“Kami warga masyarakat Pagi tidak menginginkan situasi yang tidak kondusif, karena kami sudah sepakat untuk mendukung kandidat/caleg maupun capres dari PDIP, demi kelancaran Pembangunan Desa Pakraman Pagi (Pembangunan Balai Serbaguna),” demikian petikan surat tersebut.

Menurut keterangan Bendesa Adat Desa Pakraman Pagi Wayan Yastera, selain untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, mereka juga telah sepakat untuk memilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.

“Alasan lain apa yang kami tidak siap mendatangkan Pak Sandi, karena kami kalau membicarakan ranah politik karena kami juga ada yang membantu kebetulan kami dibantu dari kandidat PDI. Maka dari itu kami juga untuk mengamankan suasana dan melancarkan suatu pembangunan yang sudah kami rencanakan, maka dari itu dalam tahapan ini kami tidak menerima kedatangan Sandiaga Uno,” kata Wayan Yastera kepada wartawan, Minggu (24/2/2019).

“Itu juga karena ada yang sebagai menjembatani dari masyarakat kami secara umum sudah menyatakan bulat tekad di dalam pilpres ini sudah jatuhkan pilihan ke kandidat capres nomor urut 01, yaitu Jokowi dan Ma’ruf Amin, ” tambahnya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kepemilikan HGU Juga Wajib Dilaporkan ke Dalam LHKPN

Kepemilikan HGU Juga Wajib Dilaporkan ke Dalam LHKPN

Jakarta – Setiap penyelenggara negara wajib memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135