Home > Ragam Berita > Nasional > Anies : DPRD Tidak Tanggapi Surat Terkait Penjualan Saham PT Delta Djakarta

Anies : DPRD Tidak Tanggapi Surat Terkait Penjualan Saham PT Delta Djakarta

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melaporkan penolakan pejualan saham PT Delta Djakarta tbk. pada masyarakat. Anies menyebut DPRD DKI tak menanggapi surat yang dikirim.

Anies : DPRD Tidak Tanggapi Surat Terkait Penjualan Saham PT Delta Djakarta

“Kita berniat melaporkan kepada rakyat Jakarta. Bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga ikut menyampaikan aspirasi,” kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya aspirasi masyarakat akan bisa mengubah keputusan DPRD DKI. Sebab, DPRD adalah wakil rakyat dan harus mendengar aspirasi rakyat.

“Kalau menurut warga memang sesuai (pelepasan saham), kita akan jalan terus. Tapi kalau tidak setuju, sampaikan ke Dewan,” tegas Anies.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana pelepasan saham PT Delta Djakarta tbk. Menurutnya pelepasan saham produsen Anker Bir itu harus melihat untung rugi bagi keuangan daerah.

“Salahnya PT Delta tuh apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah. Apalagi dikatakan setahun dapat Rp50 milliar,” kata Prasetio di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Apalagi, Prasetio menyebut hasil penjualan saham hanya menambah pemasukan Rp1 triliun. Untuk itu, dia meminta penjualan saham dipikirkan secara matang.

Baca juga: Demokrat Tegaskan Andi Arief Bakal Melakoni Rehabilitasi

“Coba itu dipikirkan lagi lah. Selama saya jadi ketua DPRD, saya akan berdiskusi. Jelaskan apa argumentasinya, aturan hitung-hitungannya harus jelas juga,” kata Prasetio.

Saat ini, saham berkode emiten DLTA ini dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebanyak 26,25 persen. Nilai ini adalah gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI serta 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta (BP IPM Jaya) sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang akhirnya bubar pada 2000.

Pemprov DKI memiliki saham tersebut sejak 1970. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2018, Pemprov DKI mendapatkan setoran dividen sebesar Rp208 miliar dari kepemilikan saham ini. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

PBB Merasa Ada Yang Janggal Dengan Bantahan Habib Rizieq Soal Kutipan 'Keislaman Prabowo Tidak Jelas"

PBB Merasa Ada Yang Janggal Dengan Bantahan Habib Rizieq Soal Kutipan ‘Keislaman Prabowo Tidak Jelas”

Jakarta – Kali ini giliran PBB yang angkat bicara mengenai penilaiaannya bahwa terdapat keanehan pada ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135