Home > Ragam Berita > Nasional > Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Dia 7 Tuntutan Prabowo-Sandi

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Dia 7 Tuntutan Prabowo-Sandi

Jakarta – Tim hukum kubu Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Dia 7 Tuntutan Prabowo-Sandi

Dalam berkas gugatannya, tim hukum yang diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ini mengajukan 7 tuntutan ke MK.

Berikut 7 tuntutan kubu Prabowo-Sandi ke MK :

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.
6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014.
atau:
7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

“Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” kata tim hukum Prabowo-Sandi, Jumat (24/5/2019)
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Ungkap Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Siapa Saja?

Polisi Ungkap Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Siapa Saja?

Jakarta – Pihak kepolisian mengungkap rencana pembunuhan 4 tokoh nasional setelah menangkap enam orang tersangka ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135