Home > Ragam Berita > Nasional > Kivlan Zen Dipastikan Layangkan Penangguhan Penahanan

Kivlan Zen Dipastikan Layangkan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro akan mengajukan praperadilan dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Pengajuan itu, karena tuduhan pada Kivlan tidak sesuai aturan.

Kivlan Zen Dipastikan Layangkan Penangguhan Penahanan

“Rencana begitu, alasannya sesuai normatif, ada aturan. Tapi untuk penangkapan dan penahanan Kivlan tak sesuai aturan,” ujar Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Dia kembali menegaskan jika Kivlan tidak pernah memiliki maupun menguasai senjata api. Pun ada senjata api, itu adalah milik supir Kivlan, Amri.

Djuju menyatakan bahwa senjata api yang dimaksudkan itu untuk berburu babi. Senjata api bukan untuk dugaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Berkaitan dengan penangguhan penahanan, tim kuasa hukum akan mengajukan permohonan besok, Jumat 30 Mei 2019. “Pasti, besok sudah kami ajukan. Sebagai penjamin penangguhan ada Istri, kemudian teman, pejabat, dan senior-senior beliau,” ucap Djudju.

Menurutnya, polisi tidak tepat menjerat Kivlan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api.

Kivlan akan dipindahkan ke Rutan Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan hari ini. Saat ini Kivlan masih menyelesaikan berkas acara pemeriksaan dan dipemeriksaan kesehatannya oleh dokter Polda Metro Jaya.

Purnawirawan TNI itu akan mendekam di rutan selama 20 hari. Tim kuasa hukum juga mengupayakan agar kliennya bisa bebas kurang dari 20 hari.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan, tapi kita ikuti prosedur walau tidak ada bukti-bukti yang. Kivlan tidak pernah memegang senjata setelah pensiun, dia seorang dosen dan pembicara di berbagai tempat,” kata kuasa hukum Kivlan, Suta Widhya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Soal Dugaan Rencana Pembunuhan Empat Pejabat Negara, Menteri Pertahanan : Kayanya Enggak Mungkin

Soal Dugaan Rencana Pembunuhan Empat Pejabat Negara, Menteri Pertahanan : Kayanya Enggak Mungkin

Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memiliki keyakinan bahwa tidak akan mungkin terjadi pembunuhan yang ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135