Jakarta – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menyatakan bahwa pihaknya telah memenangkan Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka tersebut tidak sama dengan yang ada dalam gugatan, yang merka klaim sebanyak 68.650.239 suara.

Berdasarkan perhitungan tim internal mereka, BW menjelaskan, ada pengurangan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penambahan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%),” kata BW melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/06/2019).

Angka tersebut berdasrkan pers rilis yang diumukan oleh Tim Prabowo-Sandi. Namun jika dihitung lebih detail, angka yang ditampilkan tak akurat. Dengan klaim angka terbaru tersebut, maka prosentase suara ala kubu 02 yakni Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi 47%, sementara Prabowo-Sandi 53%.

Kembali ke pernyataan BW, dia menjelaskan, proses pengubahan suara diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya kemungkinan proses rekayasa (engineering), dan sekaligus penyesuaian atas perolehan suara yang sudah diatur sedari awal.

Anggapan BW, jika dilihat dari prosentase suara penambahan pasangan 01 dibandingkan kehadiran, maka penambahan suara terbesar terjadi di Provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.

Untuk Provinsi Jawa Tengah Penambahan suara pasangan 01 secara presentase terbesar terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora, dan Jepara.

“Sedangkan untuk Propinsi Jawa Timur Penggelembungan Terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo. Sedangkan untuk Propinsi Jawa Barat Penggelembungan Terbesar terjadi di Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Bekasi, Bogor, Subang dan Kuningan,” jelasnya.

Angka di atas justru berbeda dengan angka yang dimasukkan dalam petitum gugatan Prabowo yang sudah dilaporkan pada 10 Juni 2019. Dalamlaporan itu, mereka mengklaim kemenangan dengan perhitungan sebagai berikut:

Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 63.573.169 suara
Prabowo-Sandiaga sebesar 68.650.239

Berdasarkan Keputusan KPU adalah:

Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 85.607.362 suara
Prabowo-Sandiaga sebesar 68.650.239 suara
(Hari-www.harianindo.com)