Jakarta – Setelah pada sidang pembuka tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat mengutip ayat-ayat Alquran, kini giliran kubu Jokowi-Ma’ruf Amin melakukan hal serupa.

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengutip Surat Al-Maidah ayat 8 di dalam jawaban atas gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di dalam Surah Al-Maidah ayat 8, Allah SWT berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan karena Allah dan jika kalian menjadi saksi, hendaklah memberikan keterangan dengan adil. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu golongan mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,'” kata Yusril dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Baca Juga: Tim 02 Lakukan “Perjuangan Suci” di Sidang MK dengan Mengutip Ayat Alquran

Ayat-ayat lain yang dibacakan oleh Yusril adalah Surat An-Nisa ayat 58 dan ayat 135. Ayat-ayat tersebut dipandang sesuai dengan posisi MK saat ini sebagai pihak pengadil.

Dalam gugatan sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi sempat mengutip Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25. Menanggapi hal tersebut, Yusril memandang bahwa MK bisa menjadi lembaga penghakim yang adil di dunia tanpa harus diadili di akhirat.

“Sehingga pada hemat pihak terkait, akan dapat diputuskan dengan adil oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat di mana Allah SWT akan memberikan keputusan-Nya,” tuturnya. (Elhas-www.harianindo.com)