Jakarta – Perihal kabar mengenai patroli yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di sejumlah grup Whatsapp, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengklaim bahwa tindakan tersebut tidak bersifat represif.

“Jadi, dalam konteks yang lebih luas kita lihat lebih baik. Tidak ada upaya represif dari negara, tidak. Negara memikirkan tentang keamanan nasional,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Demi mencegah adanya upaya pengacau yang mengancam keamanan negara, sejumlah instansi seperti Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk mengambil sejumlah langkah.

Baca Juga: Moeldoko: “Jangan Bicara Tim Mawar Lagi”

Patroli media sosial, tutur Moeldoko, merupakan salah satu cara untuk mencari unsur-unsur yang mengancam kemanan dan stabilitas nasional.

“Bahwa salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya itu, apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu,” kata Moeldoko.

Meski demikian, Moeldoko mengatakan bahwa patroli tersebut tidak akan menyerang privasi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan nasional.

“Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah lho,” ujar Moeldoko.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengakui bahwa kini peredaran berita lancung lebih ramai di grup-grup Whatsapp yang cenderung lebih tertutup. Atas dasar itulah kepolisian berencana untuk lebih fokus memeriksa Whatsapp.

“Beralih kepada WA group bahkan penyebarannya dapat lebih cepat WA grup karena kan WA group selama ini tidak terdeteksi lah ya,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul. (Elhas-www.harianindo.com)