Jakarta – Di tengah-tengah pemeriksaan Jaswar Koto sebagai saksi ahli pada Kamis (20/06/2019) dini hari, tim hukum Prabowo-Sandi sempat beberapa kali meminta penundaan sidang. Namun mereka bersilang pendapat dengan majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada yang keberatan sidang dilanjutkan? Kalau memang keberatan kita tunda untuk besok. Mohon maaf ada suara-suara keberatan. Kalau keberatan kita tunda sampai besok atau kita lanjutkan,” usul Ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW).

Tak hanya BW, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, juga turut bersuara. Ia pun juga menyebut salah satu anggota Majelis Hakim yang tertidur.

“Majelis kami juga melihat, ada satu anggota majelis, mohon maaf, Pak Suhartoyo, karena Bapak juga sangat aktif selama persidangan, beliau sudah tertidur. Karena mungkin menentukan juga untuk persidangan yang akan datang, dalam pengambilan keputusan terhadap yang didengar dari ahli,” ucap Nasrullah.

Baca Juga: Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta KTP Palsu Ke Kubu 02

Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Aswanto merespon bahwa hanya majelis hakim yang memiliki hak untuk menunda sidang. Ia pun menambahkan bahwa Suhartoyo tidak tidur sungguhan.

“Yang memutuskan sidang ini lanjut, di meja ini (majelis hakim) bukan di sana. Kita lanjutkan. Kalau ada yang tidur-tidur, itu hanya tidur ayam sebenarnya, bukan tidur sungguhan. Silakan dilanjutkan,” kata Aswanto.

Tak hanya dengan majelis hakim, tim Prabowo-Sandi juga berdebat dengan tim Jokowi-Ma’ruf perihal penundaan sidang. Namun ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, menolak usulan tersebut dengan alasan waktu yang telah disediakan cukup adanya.

Namun Nasrullah tetap bersikukuh bahwa sidang harus ditunda dengan alasan kesehatan peserta sidang.

“Ini bukan masalah keadilan, ini masalah nyawa, kesehatan orang dipertaruhkan di ruang sidang ini,” respon Teuku Nasrullah. (Elhas-www.harianindo.com)