Jakarta- Kuasa Tim Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyinggung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi dalam persidangan Kamis (20/06). Bambang menuding KPU minder dan tidak percaya diri.

“Mereka terlalu overconfidence kan. Dari 300 halaman yang dibacakan 30, ini kan overconfidence. Kalau pakai bahasa lain, mereka terlalu sombong,” kata BW saat ditemui jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/06).

Bambang tidak akan melakukan apa yang telah dialkukan oleh KPU. Sekecil apapun kecurangannnya, ia akan berusaha untuk membuktikannya.

Bambang juga mejelaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh KPU adalah barang lawas. Menurut dia KPU menirukan kesombongan yang dimiliki oleh Fir’aun.

“Firaun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Firaun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong,” kata Bambang.

Seperti dikabarkan, KPU sebagai pihak termohon tidak menghadirkan saksi dalam persidangan kemarin. Salah satu alasan yang dijelaskan oleh KPU adalah kualitas kesaksian dari saksi yang dibawa oleh tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dianggap lemah.

Tidak hanya samapai disitu, kualitas ahli yang dihadirkan oleh tim 02 Prabowo-Sandi dianggap tidak memberikan efek signifikan terhadap dalil yang mereka dalilkan.

Namun Bambang mengklaim, timnya sudah berhasil menghadirkan ahli yang dapat menjelaskan dugaan kecurangan dalam pemilu kemarin. Baginya, ahli yang ia hadirkan dua hari lalu dapat mmenjelaskan secara detail perihal proses penggelembungan suara.

“Kalau kami ajukan argumen terjadi penggelembungan, kami sudah datangkan ahli yang bisa konfirmasi itu. Ahli itu bahkan sudah jelaskan bagaimana proses penggelembungannya,” kata Bambang. (Hari-www.harianindo.com)