Jakarta – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah tidak hanya menemukan anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun juga menemukan anggaran lainnya yang dinilai tidak wajar.

Seperti halnya pembelian thinner (pengencer cat), helm proyek, hingga penghapus cair atau tipex. Pengadaan 438.000 thinner sebesar Rp 40,1 miliar, 456.000 helm proyek sebesar Rp 34,27, dan 97.000 tipex dengan anggaran Rp 31,61 miliar. Selain itu ditemukan pula cat minyak berwarna sebesar Rp 19,78 miliar, cat tembok sebesar Rp 18,91 miliar, dan kaca bening Rp 18,53 miliar.

“Ada thinner ada helm proyek terus ada penghapus cair. Ini setelah Pak Anies marah-marah ya jadi bukannya sebelum Pak Anies marah-marah terus kita soroti lagi. Ada cat tembok, kaca bening, rotring, penghapus cair atau tipex,” ungkap Ima saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD DKI, Kamis (07/11/2019).

Ima pun merasa bingung bahwa barang-barang cat tembok, thinner, cat minyak tidak tertuang dalam anggaran rehab sekolah namun dibuat sendiri secara terpisah.

“Terus cat tembok buat apa? Kan sudah ada renovasi sekolah sih aku enggak tahu juga berapa triliun buat renovasi. Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai,”tutur dia.

Menurut Ima, untuk tipex dan rotring, termasuk juga di dalam anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga siswa bisa memiliki opsi sendiri untuk membelanjakan uang tersebut untuk keperluannya.

“Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin 1 yaitu KJP. Kenapa enggak dimasukkin ke KJP jadi kadang siswa siswi ini enggak butuh pulpen tapi butuh buku atau bisa ditabung uangnya untuk beli laptop karena dulu kalau filosofi dari KJP itu kita mendidik siswa agar mau menabung,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Ima mendapati adanya sejumlah anggaran yang dinilai tidak wajar tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Anggaran-anggaran yang dinilai tidak wajar tersebut didapati Ima saat melakukan penyisiran anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Salah satu anggaran yang dinilai tidak wajar adalah anggaran pengadaan pasir sebesar Rp 52,16 miliar yang komponennya termasuk dalam rencana anggaran belanja alat peraga siswa. (Hr-www.harianindo.com)