Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beranggapan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengklaim sudah mengalami pencekalan selama 1,5 tahun tidak berdasar pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan justru dengan pernyataan alasan yang diungkapkan oleh Rizieq semakin memperkuat bahwa surat pencekalan tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Lantaran itu, Mahfud menganggap, pernyataan yang dibeberken oleh Rizieq melalui Youtube semakin memperkuat bahwa yang mengeluarkan surat cekal untuk menghalangi kepulangan Rizieq ke Tanah Air bukanlah Pemerintah Indonesia.

“Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

“Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu,” sambung dia.

Mahfud pun mendesak Rizieq untuk mengeluarkan bukti bahwa surat cekala tersebut benar-benar dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja,” jelas dia.

Permasalahan terkait kepulangan imam Seumur Hidup FPI itu, Rizieq Shihab, telah memasuki episode yang baru. Saat ini, Rizieq membuat drama baru terkait surat pencekalan yang selama ini menjadi ganjalan bagi dirinya untuk bisa kembali ke Indonesia.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui unggahan sebuah video di Youtube. Video itu berasal dari kanal televisi milik FPI, Front TV, Rizieq mengungkapkan terkait surat cekal tersebut saat memberikan pidato sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pada 8 November 2019, video tersebut diunggah. Melalui video itu, Rizieq mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan surat cekala yang ditujukan untuk Pemerintah Arab Saudi untuk menjegal kepulangannnya ke Tanah Air dengan dalih masalah keamanan.

“Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak,” ungkap Rizieq dalam video.

Dua lembar surat pun dipegang oleh Rizieq sebagai bukti dari pencekalan tersebut.

“Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia,” tutur Rizieq.

Kendati demikian, Rizieq enggan untuk memperlihatkan surat tersebut. Kedua lembaran surat tersebut hanya ia pegang dengan diayun-ayunkan ke udara saat ia berceloteh. (Hr-www.harianindo.com)