Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain, mengungkapkan himbauan “tak usa sewot” dengan hak MUI yang bisa menerbitkan fatwa.

Hal tersebut ia lontarkan pasca MUI Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang menghimbau para pejabat publik untuk tidak memberikan salam dari agama lain saat berpidato di forum resmi.

Tengku Zul menuturukan melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul bahwa MUI mempunyai hak untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Publik pun dilarang geram terhadap fatwa tersebut.

“Tidak usah sewot atas hak MUI,” cuit Tengku Zul, Senin (11/11/2019).

Tengku Zul pun mengungkapkan tujuan dari diterbitkannya fatwa tersebut untuk menegakkan aqidah Islam dan diperuntukkan kepada Umat Islam. Bahkan, ia pun melontarkan sindiran bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tidak diperuntukkan aliran sesat.

“Tentu saja fatwa MUI bukan dimaksudkan untuk pengikut Syiah sesat, PKI dan para antek komunis, atheis dan aliran sesat di Nusantara,” cuit Tengku Zul.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diteken oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.

Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur berdasarkan pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran. (Hr-www.harianindo.com)