Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan melakukan pemanggilan terhadap Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yaitu Lukmanul Hakim, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan adanya tidakan pemungutan liar dan pemerasan terkait dengan perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan bahwa status Lukmanul Hakim saat ini masih terlapor.

“Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri,” ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11).

“(Kepolisian) Terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Lukmanul),” sambungnya.

Asep mmenyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tetap akan menitikberatkan pada asas persamaan di mata hukum. Oleh karena itu, Lukmanul akan tetap menjalani pemeriksaan kendati dirinya saat ini sudah menduduki jabatan sebagaistaf khusus Wakil Presiden. Namun, Asep belum bisa memastikan bahwa kapan pastinya Lukmanul akan dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Ini merupakan tindak lanjut penanganan di Polres Bogor Oktober 2019 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, salah satu Staf Khusus Wakil Presiden yang baru saja didapuk, yaitu Lukmanul Hakim, pernah dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tatari yang merupakan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH. (Hr-www.harianindo.com)